HUKUM MENJAMIN DAN MELINDUNGI HAK-HAK ANDA

Kamis, 06 November 2014

DIALOG INTERAKTIF PENYULUHAN HUKUM MELALUI RADIO

 
Kanwil Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui media elektronik, yaitu kegiatan Dialog Interaktif Penyuluhan Hukum melalui radio Borneo FM di Samarinda. Penyuluhan hukum semacam ini sudah sering dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim setiap tahunnya baik melalui RRI dan Radio Swasta, yaitu menyampaikan materi dan permasalahan hukum kepada masyarakat melalui radio. Dengan cara ini Narasumber yang dihadirkan dapat berdialog atau bertanya melalui telephone atau SMS.

Kali ini dihadirkan Narasumber sebagai berikut :
  1. Bapak Syukron selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Samarinda dan Bapak Ibrahim selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dengan materi Sistem Peradilan Pidana Anak pada tanggal 5 November 2014 pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.00 Wita.
  2. Ibu Yatini selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Widyagama Mahakam Samarinda dengan materi Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin atau tidak mapu pada tanggal 6 November 2014 pukul 10.00 Wta sampai dengan 11.00 Wita..
Diharapkan dengan andanya penyuluhan hukum melalui radio ini, maka jumlah audien yang menjadi sasaran dari kegiatan penyuluhan lebih luas, mengingat jangkauan siaran radio cukup luas hingga ke pelosok atau pinggiran kota/desa. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang ikut berdialog dan mengirimkan SMS karena banyak yang ingin diketahui oleh masyarakat terkait 2 (dua) materi yang disampaikan oleh Narasumber.

Rabu, 29 Oktober 2014

TEMU MASYARAKAT DALAM RANGKA KALTIM BEBAS NARKOBA 2015





Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Selasa (28/10) menggelar kegiatan dalam rangka memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh informasi tentang program-program pemerintah yang dilaksanakan di Desa Bangun Rejo, L3 Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Instansi bidang pelayanan komunikasi publik   yang saat ini dikomandoi H Abdullah Sani tersebut, siang kemarin menggelar Temu Masyarakat bertema "Mewujudkan Kalimantan Timur Bebas Narkoba 2015, Generasi Sehat Harapan Bangsa".

Acara tersebut diikuti para santri, guru Podok Pesantren Modern Ibaddurahman, Masyarakat Desa Bangunrejo Kukar. Selain itu juga Kepala BNNP Kaltim Agus juga menjadi salah satu narasumber dengan ditemanin para narasumber lainnya yaitu Kadis Kominfo Abdullah Sani, Kepala Lapas Narkotika kelas III a Bayur Teguh Tri Hatmanto, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Suwarno, Pimpinan Podok Pesantren Modern Ibaddurahman KH. Elwansyah, Kadis Kominfo Kukar H Surip dan Perwakilan dari Kemenkumham Kaltim Malik Ibrahim.  

Disinilah tugas Diskominfo untuk menggandeng BNNP Prov. Kaltim untuk mencegah narkoba beredar di Kaltim di tahun 2015.  “ harapan kita bisa menekan bebas narkoba dan upaya temu masyarakat  inilah yang dilakukan, untuk bisa menginformasikan langsung kepada masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi narkoba. Acara yang digelar di kompleks Pondok Pesantren Modern Ibadurrahman tersebut,  terbilang sukses, setidaknya terlihat dari tingginya kehadiran masyarakat dan antusias mereka untuk bertanya dalam dua sesi tanya jawab yang disiapkan panitia.




 


Selasa, 23 September 2014

Selasa, 26 Agustus 2014

MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TENTANG LINGKUNGAN HIDUP DAN PENGELOLAAN SAMPAH DI KECAMATAN PALARAN


Dalam rangka mengikatkan pemahamam dan kesadaran masyarakat mengenai UU Lingkungan Hidup dan Perda Kota Samarinda tentang Pengelolaan Samapah, LPM se-Kecamatan Palaran mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pada Senin tanggal 25 Agustus 2014 bertempat di Pendopo Kecamatan Palaran.

Peserta yang hadir kurang lebing 40 orang tersebut merupakan perwakilan LPM dari setiap Kelurahan. Dalam acara tersebut ikut menjadi pembicara yaitu Bapak Hamka Alex selaku Ketua Asosiasi LPM Kota Samarinda, dan Materi UU Lingkungan Hidup disampaikan Narasumber dari BLH Provinsi Kalimantan Timur serta materi Perda Pengelolaan Sampah disampaikan Narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Melihat perkembangan Kecamatan Palaran dalam 5 tahun terakhir ini telah mengalami banyak perkembangan, baik itu perumahan, pertambahan penduduk, roda perekonomian termasuk industri, bangunan-bangunan berdiri dimana-mana, sehingga Kecamatan Palaran sekarang cukup ramai. Keadaan tersebut tentunya membaya dampak terhadap lingkungan serta meningkatnya produksi sampah setiap harinya. Dengan adanya pertemuan Penyuluhan Hukum ini diharapkan masyarakat ikut berperan serta menjaga, melindungi dan memelihara lingkungan serta dapat mengelola sampah dengan baik. Apalagi lingkungan yang bersih dan sehat merupakan salah satu kreteria dari penentuan predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum.



Jumat, 18 Juli 2014

SISWA BARU SMA NEGERI 2 SAMARINDA MENGIKUTI PENYULUHAN HUKUM


Ratusan siswa baru kelas X (Kelas 1) di SMA Negeri 2 Samarinda mengikuti kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang diadakan oleh OSIS dalam rangka memperkenakan siswa kepada lingkungan sekolah dan agar mereka dapat beradaptasi dalam suasana sekolah yang baru. Pada acara tersebut OSIS selaku penyelenggara MOS menjadwalkan kegiatan Penyuluhan Hukum pada hari Jum'at 18 Juli 2014 dengan materi Narkoba dan materi Hak-Hak Anak.

Sebanyak sepuluh kelas atau sekitar 400 siswa yang diterima di SMA Negeri 2 Samarinda sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan yang materinya disampaikan oleh Bapak Andik dari Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda dan Bapak Malik Ibrahim dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Materi ini sangat penting disampaikan kepada siswa baru mengingat Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam rengking 3 penyalahgunaan Narkoba secara Nasional serta kepada siswa disampaikan tentang bahaya penyahgunaan Narkoba tersebut. Sementara itu pada sesi materi Hak-Hak Anak Bapak Malik menyampaikan bahwa Hak Anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dihormati/dijunjung tinggi, dipenuhi dan dilindungi. Hak Anak itu ada sejak anak masih berada di dalam kandungan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan tidak ada seorang manapun yang dapat menguranginya maupun mencabutnya.

Karena keterbatasan waktu, yaitu sekitar 1 jam acara penyuluhan tersebut, maka masih banyak hal yang hendak disampaikan oleh narasumber. Semoga kegiatan penyuluhan seperti ini dapat diselenggaran oleh pihak sekolah melalui OSIS dalam bentuk kegiatan lainnya yang menjadwalkan sesi Penyuluhan Hukum.

Selasa, 03 Juni 2014

WARGA KELURAHAN SINDANG SARI DAN MAKROMAN MENDAPATKAN PENYULUHAN HUKUM


Tadi pagi puluhan warga berkumpul di Balai Pertemuan di Kelurahan Sindang Sari untuk mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka pembinaan terhadap Kelurahan Binaan sadar Hukum. Pada kegiatan tersebut juga hadir puluhan wagra dari Kelurahan Makroman yang berdekatan, sehingga Penyuluhan Hukum tersebut dihadiri oleh warga dari 2 (dua) Kelurahan, yaitu kurang lebih 60 orang yang hadir.

Rabu, 07 Mei 2014

KEPALA KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM TENTANG NARKOBA KEPADA MASYARAKAT



Dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Bapak Leo Detri, SH, MH. memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kecamatan Samarinda Utara pada pagi tadi (7/5/2014). Pihak Aparatur Kecamatan dan masyarakat yang hadir sangat senang sekali dengan kedatangan Bapak Leo Detri. Hal ini diungkapkan langsung Sekretaris Kecamatan ”baru pertama ini ada Kepala Kanwil (pejabat) yang datang sekaligus memberikan penyuluhan di masyarakat” demikian disampaikannya saat kegiatan berlangsung.

Jumat, 25 April 2014

PENYULUHAN HUKUM BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LAPAS NARKOTIKA DAN RUTAN SAMARINDA

 

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, maka diadakan penyuluhan hukum terkait dengan permasalahan penyalahgunaan Narkotika dan zat adiktif lainnya serta pencegahan penularan HIV/AIDS. Penyuluhan ini dibuka oleh Bapak Darmadji, SH. selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, yaitu pada tanggal 24 April 2004 bertempat di Lapas Narkotika Samarinda dan pada tanggal 25 April 2005 bertempat di Rutan Samarinda.

Selasa, 01 April 2014

PENYULUHAN HUKUM DI DESA SADAR HUKUM (PURWAJAYA)



Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian hukum dan HAM Kalimantan Timur mengunjungi Desa Purwajaya (1/4/14) sekaligus melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam bentuk Temu Sadar Hukum dan Simulasi Hukum. Desa Purwajaya adalah salah satu Desa Sadar Hukum di Kalimantan Timur yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Timur pada tahun 2001 sebagai Desa Sadar Hukum serta diresmikan oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI saat itu Bapak Yusril Izha Mahendra

Kamis, 27 Maret 2014

SIMULASI BIDANG HUKUM DI KELURAHAN LOK BAHU - SAMARINDA



Sejak pukul delapan pagi (27/3/14) beberapa ibu dan bapak warga Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda berdatangan untuk mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Kelurahan Lok Bahu. Kegiatan yang dibuka pukul sembilan pagi oleh Bapak Jumar selaku Lurah menyambut positif kegiatan pembinaan Kadarkum dan Kelurahan Sadar Hukum. Sehubungan Kelurahan tersebut pada tahun 2001 diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2001 oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI.

Minggu, 23 Maret 2014

KEPPRES PENGGANTIAN ISTILAH CHINA MENJADI TIONGHOA BAGI WARGA TIONGHOA INDONESIA


Een straat in de Chinese wijk nabij de Pasar Baroe Noordwijk Batavia.
(salah satu jalan perkampungan china di Pasar Baru Batavia)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keputusan Presiden No. 12/2014 tentang pergantian istilah China menjadi Tionghoa. Presiden SBY mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967 yang pada pokoknya menggunakan istilah Tjina sebagai pengganti istilah Tionghoa/Tiongkok. Istilah China tersebut, dinilai telah menimbulkan dampak psikososial-diskriminatif dalam hubungan sosial warga bangsa Indonesia dari keturunan Tionghoa.

Kamis, 13 Maret 2014

PENYULUHAN HUKUM DI KELURAHAN AIR HITAM KOTA SAMARINDA


Balai Pertemuan Kelurahan Air Hitam Kota Samarinda tadi pagi (13/3/14) diramaikan dengan kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Sabtu, 08 Maret 2014

PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG JAFUNG PENYULUH HUKUM DAN ANGKA KREDITNYA


Untuk mendorong peningkatan kinerja birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI  menambah jabatan fungsional tertentu (JFT) baru.pada tahun 2014 ini, yaitu Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum. Seiring dengan berlakunya Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain JFT yang masih sedikit, kebutuhan personil untuk mengisi JFT yang ada juga masih sangat rendah. Jabatan fungsional PNS saat ini masih didominasi oleh jabatan fungsional umum (JFU). JFT baru ini telah memiliki landasan hukum yaitu Permenpan RB No. 3 Tahun 2014. Kebutuhan masyarakat akan penyuluh hukum 1 (satu) Desa/Kelurahan adalah 1 (satu) Tenaga Penyuluh Hukum untuk pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (kadarkum) dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.q 

Kamis, 27 Februari 2014

TEMU SADAR HUKUM DI KELURAHAN BUKIT BIRU KECAMATAN TENGGARONG


Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam bentuk Temu Sadar Hukum di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara pada tanggal 27 Pebruari 2014. Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang‑undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.