Sejak pukul delapan pagi (27/3/14) beberapa ibu dan bapak warga Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda berdatangan untuk mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Kelurahan Lok Bahu. Kegiatan yang dibuka pukul sembilan pagi oleh Bapak Jumar selaku Lurah menyambut positif kegiatan pembinaan Kadarkum dan Kelurahan Sadar Hukum. Sehubungan Kelurahan tersebut pada tahun 2001 diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2001 oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI.
Kegiatan diisi dalam bentuk Ceramah, Diskusi, Temu Sadar Hukum dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, sehingga tercipta kesadarann dan budaya hukum yang lebih. Sebagai Narasumber Ceramah, Diskusi dan Temu Sadar Hukum yaitu Ibu Ponco Retno Andayani, SH, dan Ibu Umi Laili, SH, MH. dengan Materi UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu Bapak Malik Ibrahim juga bertindak sebagai pemandu kegiatan Simulasi Bidang Hukum, yaitu permainan dengan menggunakan seperangkat peralatan berupa beberan (lembaran bergambar) beserta perlengkapannya yang dimainkan secara bersama-sama oleh peserta simulasi sehingga dapat memecahkan atau menyimpulkan suatu masalah hukum yang tertera pada beberan.Kegiatan simulasi secara umum bertujuan mempermudah masyarakat mengetahui, memahami, dan menghayati hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar