HUKUM MENJAMIN DAN MELINDUNGI HAK-HAK ANDA

Kamis, 06 November 2014

DIALOG INTERAKTIF PENYULUHAN HUKUM MELALUI RADIO

 
Kanwil Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui media elektronik, yaitu kegiatan Dialog Interaktif Penyuluhan Hukum melalui radio Borneo FM di Samarinda. Penyuluhan hukum semacam ini sudah sering dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim setiap tahunnya baik melalui RRI dan Radio Swasta, yaitu menyampaikan materi dan permasalahan hukum kepada masyarakat melalui radio. Dengan cara ini Narasumber yang dihadirkan dapat berdialog atau bertanya melalui telephone atau SMS.

Kali ini dihadirkan Narasumber sebagai berikut :
  1. Bapak Syukron selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Samarinda dan Bapak Ibrahim selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dengan materi Sistem Peradilan Pidana Anak pada tanggal 5 November 2014 pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.00 Wita.
  2. Ibu Yatini selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Widyagama Mahakam Samarinda dengan materi Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin atau tidak mapu pada tanggal 6 November 2014 pukul 10.00 Wta sampai dengan 11.00 Wita..
Diharapkan dengan andanya penyuluhan hukum melalui radio ini, maka jumlah audien yang menjadi sasaran dari kegiatan penyuluhan lebih luas, mengingat jangkauan siaran radio cukup luas hingga ke pelosok atau pinggiran kota/desa. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang ikut berdialog dan mengirimkan SMS karena banyak yang ingin diketahui oleh masyarakat terkait 2 (dua) materi yang disampaikan oleh Narasumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar