Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, maka diadakan penyuluhan hukum terkait dengan permasalahan penyalahgunaan Narkotika dan zat adiktif lainnya serta pencegahan penularan HIV/AIDS. Penyuluhan ini dibuka oleh Bapak Darmadji, SH. selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, yaitu pada tanggal 24 April 2004 bertempat di Lapas Narkotika Samarinda dan pada tanggal 25 April 2005 bertempat di Rutan Samarinda.
Narasumber pada Kegiatan ini didatangkan dari BNN Kota Samarinda dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Samarinda serta dari Tim Penyuluh Hukum. Kegiatan ini rutin dilaksananakan oleh Pokja Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika dan Pencegahan Penuralan HIV/AIDS dan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Selain warga binaan yang kasusnya adalah penyalahgunaan Narkoba yang sudah benar-benar mengetahui apa itu Narkoba juga sasaran dari upaya ini juga termasuk
orang-orang dengan resiko tinggi tertular HIV akibat penggunaan Narkona dengan jarum suntik intinya adalah memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak Narkoba terhadap kesehatan.
Diharapkan kepada warga binaan pemasyarakatan kelak setelah selesai menjalani hukum di Lapas akan berprilaku baik dan tidak mengulangi lagi dengan permasalah Narkoba. Bahkan beberapa Warga binaan bertanya dan berharap kepada Penyuluh, kapan mereka akan datang kembali, karena mereka masih ingin tahu banyak tentang bahaya Narkoba dan HIV/AIDS. Hal ini karena materi yang disampaikan sangat menarik dan Narasumber sangat baik dalam penyampaian materi, sehingga waktu yang tersedia masih dirasakan kurang cukup bagi warga binaan untuk tahu lebih banyak.
Diharapkan kepada warga binaan pemasyarakatan kelak setelah selesai menjalani hukum di Lapas akan berprilaku baik dan tidak mengulangi lagi dengan permasalah Narkoba. Bahkan beberapa Warga binaan bertanya dan berharap kepada Penyuluh, kapan mereka akan datang kembali, karena mereka masih ingin tahu banyak tentang bahaya Narkoba dan HIV/AIDS. Hal ini karena materi yang disampaikan sangat menarik dan Narasumber sangat baik dalam penyampaian materi, sehingga waktu yang tersedia masih dirasakan kurang cukup bagi warga binaan untuk tahu lebih banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar