HUKUM MENJAMIN DAN MELINDUNGI HAK-HAK ANDA

Selasa, 03 Juni 2014

WARGA KELURAHAN SINDANG SARI DAN MAKROMAN MENDAPATKAN PENYULUHAN HUKUM


Tadi pagi puluhan warga berkumpul di Balai Pertemuan di Kelurahan Sindang Sari untuk mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka pembinaan terhadap Kelurahan Binaan sadar Hukum. Pada kegiatan tersebut juga hadir puluhan wagra dari Kelurahan Makroman yang berdekatan, sehingga Penyuluhan Hukum tersebut dihadiri oleh warga dari 2 (dua) Kelurahan, yaitu kurang lebih 60 orang yang hadir.

Materi yang disampaikan cukup banyak, dari materi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan, juga masalah Penyalahgunaan Narkotika. Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan Program dari Pemerintah Kota Samarinda yang pada tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2013 dilaksanakan di Kelurahan Lempake, Sidodadi, Bugis dan Mugirejo. Nah.., pada tahun ini selain pada pagi ini di Kelurahan Sindang Sari dan Makroman, akan dilaksanakan juga esok harinya di Kelurahan Lainnya. Pada tahun 2014 ini ditetapkan ada 10 Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kota Samarinda, sehingga jumlah keseluraha Kelurahan Binaan Sadar Hukum menjadi 14 Kelurahan.

Sebagai Narasumber yang menyampaikan materi didatangkan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda dan Kejaksaan Negeri Samarinda, Yaitu Ibu Ponco Retno Andayani, Bapak Nursalim dan Bapak Hamzah.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar