HUKUM MENJAMIN DAN MELINDUNGI HAK-HAK ANDA

Senin, 23 Desember 2013

PAMERAN PENYULUHAN HUKUM DALAM RANGKA PENINGKATAN BUDAYA HUKUM MASYARAKAT


Dalam rangka mengembangkan budaya hukum masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kantor Wlayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam Bentuk Pameran.dan Ceramah Penyuluhan Hukum. Kali ini sasaran penyuluhan hukum adalah Warga Binaan Pemasyarakatan dan para Pengunjung Rumah Tahanan Negara Samarinda. 

Kamis, 19 Desember 2013

RAPAT KERJA NASIONAL PENGAWASAN BANTUAN HUKUM

 
Badan Pembinaan Hukun Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berkerjasama dengan Yayasan TIFA menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Pengawasan Bantuan Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 19 - 21 Desember 2013 bertempat di Park Hotel Jl. DI. Panjaitan, Jakarta. Kegiatan ini menggunakan anggaran yang ditanggung oleh Yayasan TIFA (Non APBN) sebagai mitra pembangunan.

Jumat, 13 Desember 2013

TEMU SADAR HUKUM DI KELURAHAN BAQA KECAMATAN SAMARINDA SEBERANG


Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum, yaitu dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sabtu, 16 November 2013

PEMBINAAN KELURAHAN BINAAN SADAR HUKUM DI KOTA SAMARINDA



Pemerintah Kota Samarinda melalui Bagian Hukum melaksanakan kegiatan Pembinaan di 4 (empat) Kelurahan Binaan, yaitu Kelurahan Lempake, Disodadi, Bugis, dan Mugirejo. Pembinaan dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga diharapkan kelak Kelurahan Binaan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Walikota Samarinda sebagai Kelurahan Binaan Sadar Hukum ini dapat meningkat menjadi Kelurahan Sadar Hukum.

Jumat, 08 November 2013

PENYULUHAN HUKUM PERLU DITINGKATKAN, LAGI-LAGI WANITA PENGEDAR SABU DIBEKUK


Budaya hukum masyarakat terutama ketaatan hukum masyarakat kita masih rendah, hal ini menjadi PR bagi aparatur hukum sehingga penyuluhan hukum yang selama ini dilaksanakan harus ditingkatkan. Lagi-lagi seorang perembuan dibekuk karena mengedarkan sabu. Pelaku Ta (45), warga jalan Kemakmuran, Kecamatan Tanjung Redeb. Setelah menjadi target operasi (TO), wanita yang berpenampilan seperti laki-laki ini akhirnya berhasil diringkus Rabu (6/11/13) lalu, sekitar pukul 18.00 Wita.

Rabu, 06 November 2013

BANTUAN HUKUM MELALUI OBH DI KOTA TARAKAN

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Dalam negara hukum, negara mengakui dan melindungi hak asasi manusia bagi setiap individu termasuk hak atas Bantuan Hukum.

Negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. Negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.


PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KADARKUM DAN KELURAHAN SADAR HUKUM DI KOTA TARAKAN

Pemerintah Kota Tarakan melalui Bagian Hukum melaksanakan kegiatan Pembekalan pembentukan dan sekaligus pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dan Kelurahan Sadar Hukum di Ruang Imbaya Kantor Walikota Tarakan. Pada kegiatan tersebut hadir Camat dan Lurah se-Kota Tarakan dan beberapa pegawai kelurahan yang dimulai pada pukul 10.00 Wita tanggal 31 Oktober 2013.


PENTAS PANGGUNG PENYULUHAN HUKUM DI TVRI KALTIM

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur berkerjasama dengan Teater Format Kaltim melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tidak langsung dalam bentuk Pentas Panggung. Kegiatan penyuluhan hukum ini mengangkat tema "Kekerasan Terhadap Anak" yang pada intinya adalah untuk mensosialisasikan hak-hak anak yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Bahwa Perlindungan anak sangatlah penting demi masa depan anak yang merupakan penerus cita-cita pembangunan nasional bangsa Indonesia.