Dalam rangka mengembangkan budaya hukum masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kantor Wlayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam Bentuk Pameran.dan Ceramah Penyuluhan Hukum. Kali ini sasaran penyuluhan hukum adalah Warga Binaan Pemasyarakatan dan para Pengunjung Rumah Tahanan Negara Samarinda.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk asimilasi antara Warga Binaan dengan pihak luar Rumah Tahanan, karena dalam acara tersebut juga dimeriahkan pertunjukan wayang kulit yang dihadirkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda yang sekaligus sebagai Dalang adalah Ketua LPPM Prof. Dr. FL. Sudiran, M.Si. Ceritak yang disuguhkan oleh Dalang juga memasukan pesan-pesan hukum yang dibawakan dalam berbagai bahasa, sehingga penontong dalam memahami maksud dari cerita wayang tersebut.
Acara dibuka dengan penyerahan wayang dari Kepala Divisi Pemasyarakat Pak Darmaji kepada dalang dengan didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara Samarinda Pak Muhammad Ihsan. Kegiatan ini diharapkan akan berkelanjutan, demikian harapan Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Pameran Hukum adalah kegiatan untuk memamerkan hasil kegiatan Penyuluhan Hukum dan/atau mempromosikan instansi yang melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum, baik melalui panel, foto, grafik, buku, leaflet, banner, brosur, booklet, maupun melalui audio visual. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 23 - 24 Desember 2013 juga diisi dengan kegiatan Konsultasi Hukum secara Gratis. Penyuluhan Hukum dalam bentuk konsultasi dan bantuan hukum diberikan kepada anggota masyarakat yang membutuhkan untuk permasalahan hukum yang dihadapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar