Pemerintah Kota Tarakan melalui Bagian Hukum melaksanakan kegiatan Pembekalan pembentukan dan sekaligus pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dan Kelurahan Sadar Hukum di Ruang Imbaya Kantor Walikota Tarakan. Pada kegiatan tersebut hadir Camat dan Lurah se-Kota Tarakan dan beberapa pegawai kelurahan yang dimulai pada pukul 10.00 Wita tanggal 31 Oktober 2013.
Acara tersebut dibuka oleh Asisten I dan didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Tarakan serta utusan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Para peserta sangat antusias mendengarkan paparan dari narasumber, yaitu Ibu UMI LAILI, SH, MH. dan Bapak MALIK IBRAHIM, SH, MH. yang diutus dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Di Kota Tarakan terdapat 2 (dua) Kelurahan yang telah diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tahun 2011, yaitu Kelurahan Kampung Enam dan Kelurahan Kampung Satu Skip. Diharapkan dengan pembetukan dan Pembinaan ini akan meningkatkan jumlah Kadarkum dan Kelurahan Sadar Hukum di Kota Tarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar