HUKUM MENJAMIN DAN MELINDUNGI HAK-HAK ANDA

Kamis, 19 Maret 2015

PENYULUHAN NARKOBA DAN ITE BAGI DARMA WANITA PERSATUAN



Dalam rangka mengikatkan pemahamam dan kesadaran khususnya bagi anggota Darma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Kaltim mengenai UU Narkotik, UU Psikotropika dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, maka dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum berupa Ceramah yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pada Kamis tanggal 19 Maret 2015.

Peserta yang hadir dalam kegitan ceramah penyuluhan hukum tersebut merupakan perwakilan dari Darma Wanita Persatuan Kanwil, Lapas, Rutan dan Bapas di Samarinda. Dalam acara tersebut selaku pembicara yaitu Bapak Insan Tajali Nur, SH, MH. dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman yang membawakan materi tentang Penyalahgunan Narkoba, sementara pemateri lainnya yaitu Ibu Umi Laili, SH, MH. Selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim yang membawakan materi tentang Penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Eletronik.

Melihat perkembangan beberapa tahun terakhir ini telah perkembangan dari penyalahgunaan baik Narkoba maupun Teknologi Informasi di kalangan masyarakat, bahkan sekarang sedang ramainya pembicaraan tentang pemberian hukum mati serta pelaksanaan hukuman mati di Indonesia terhadap pelaku kejahatan Narkotika.  Dengan adanya pertemuan Penyuluhan Hukum ini diharapkan anggota Darma Wanita Persatuan ikut berperan serta menjaga, melindungi dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungannya 

Kamis, 06 November 2014

DIALOG INTERAKTIF PENYULUHAN HUKUM MELALUI RADIO

 
Kanwil Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui media elektronik, yaitu kegiatan Dialog Interaktif Penyuluhan Hukum melalui radio Borneo FM di Samarinda. Penyuluhan hukum semacam ini sudah sering dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim setiap tahunnya baik melalui RRI dan Radio Swasta, yaitu menyampaikan materi dan permasalahan hukum kepada masyarakat melalui radio. Dengan cara ini Narasumber yang dihadirkan dapat berdialog atau bertanya melalui telephone atau SMS.

Kali ini dihadirkan Narasumber sebagai berikut :
  1. Bapak Syukron selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Samarinda dan Bapak Ibrahim selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dengan materi Sistem Peradilan Pidana Anak pada tanggal 5 November 2014 pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.00 Wita.
  2. Ibu Yatini selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Widyagama Mahakam Samarinda dengan materi Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin atau tidak mapu pada tanggal 6 November 2014 pukul 10.00 Wta sampai dengan 11.00 Wita..
Diharapkan dengan andanya penyuluhan hukum melalui radio ini, maka jumlah audien yang menjadi sasaran dari kegiatan penyuluhan lebih luas, mengingat jangkauan siaran radio cukup luas hingga ke pelosok atau pinggiran kota/desa. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang ikut berdialog dan mengirimkan SMS karena banyak yang ingin diketahui oleh masyarakat terkait 2 (dua) materi yang disampaikan oleh Narasumber.

Rabu, 29 Oktober 2014

TEMU MASYARAKAT DALAM RANGKA KALTIM BEBAS NARKOBA 2015





Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Selasa (28/10) menggelar kegiatan dalam rangka memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh informasi tentang program-program pemerintah yang dilaksanakan di Desa Bangun Rejo, L3 Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Instansi bidang pelayanan komunikasi publik   yang saat ini dikomandoi H Abdullah Sani tersebut, siang kemarin menggelar Temu Masyarakat bertema "Mewujudkan Kalimantan Timur Bebas Narkoba 2015, Generasi Sehat Harapan Bangsa".

Acara tersebut diikuti para santri, guru Podok Pesantren Modern Ibaddurahman, Masyarakat Desa Bangunrejo Kukar. Selain itu juga Kepala BNNP Kaltim Agus juga menjadi salah satu narasumber dengan ditemanin para narasumber lainnya yaitu Kadis Kominfo Abdullah Sani, Kepala Lapas Narkotika kelas III a Bayur Teguh Tri Hatmanto, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Suwarno, Pimpinan Podok Pesantren Modern Ibaddurahman KH. Elwansyah, Kadis Kominfo Kukar H Surip dan Perwakilan dari Kemenkumham Kaltim Malik Ibrahim.  

Disinilah tugas Diskominfo untuk menggandeng BNNP Prov. Kaltim untuk mencegah narkoba beredar di Kaltim di tahun 2015.  “ harapan kita bisa menekan bebas narkoba dan upaya temu masyarakat  inilah yang dilakukan, untuk bisa menginformasikan langsung kepada masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi narkoba. Acara yang digelar di kompleks Pondok Pesantren Modern Ibadurrahman tersebut,  terbilang sukses, setidaknya terlihat dari tingginya kehadiran masyarakat dan antusias mereka untuk bertanya dalam dua sesi tanya jawab yang disiapkan panitia.