Kementerian Hukum dan HAM RI akan menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak se-Indonesia.
Kegiatan ini serentak di laksanakan oleh para Penyuluh
Hukum yang tersebar diseluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
RI dan akan di adakan lebih dari 5000 titik yang tersebar di seluruh
Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pun telah mempersiapkan beberapa acara dalam rangka ikut serta dalam Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) Se-Indonesia Tahun 2016 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2016 mendatang.
AdapunTema penyuluhan hukum serentak ini adalah : "Membangun Manyarakat Cerdas Hukum", yaitu mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkePASTIan, serta memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Adapun pemateri pada acara penyuluhan hukum tersebut adalah Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, yaitu :
1. Noerhana Dewie, S.H. (Penyuluh Hukum Muda/IIId)
2. Malik Ibrahim, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum Muda/IIId)
3. Hary Prabowo, S.H. (Penyuluh Hukum Muda/IIIc)
Kegiatan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 28 Januari 2016, pukul 10.00 Wita, bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dengan menghadirkan kurang lebih 120 pelajar di Kota samarinda. Pada waktu yang bersamaan akan dilaksanakan juga Penyuluhan Hukum dengan Materi Bantuan Hukum di tempat yang berbeda, yaitu di Lapas dan Rutan se-Kalimantan Timur dengan Pemateri dari Organisasi Bantuan Hukum. Audiennya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan.
Selain penyampaian beberapa materi hukum, peserta penyuluhan nantinya akan diberikan door prize, cinderamata, serta hadiah pada acara selfie (foto) yang akan dinilai nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar