Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bagian Hukum menyelenggarakan Lomba Keluarga Sadar Hukum pada tanggal 11 -12 Mei 2015 dengan diikuti 12 Kecamatan dan ada beberapa Kecamatan yang tidak hadir karena sesuatu hal. Lomba tersebut dibuka oleh Asisten I Pemerintahan Umum dan Hukum Drs. Syafrudin M.AP. yang menyampaikan bahwa Saat ini kita dapat
merasakan timbulnya degradasi budaya hukum di lingkungan masyarakat dengan
indikasi menurunnya tingkat apresiasi masyarakat termasuk penyelenggara negara
terhadap hukum. Menurunnya kesadaran akan hak dan kewajiban masyarakat, serta
kepatuhan masyarakat ditandai dengan meningkatnya angka pelanggaran hukum.
Sedemikian pentingnya
kegiatan Lomba Keluarga Sadar Hukum ini, sehingga di harapkan kepada para peserta dapat
mengikutinya
dengan sebaik-baiknya terutama dalam berlomba agar bersaing dengan sehat, karena setiap lomba pasti ada
juara dan ada yang kalah. Namun tujuannya bukan hanya itu saja, tentunya juga telah turut berperan aktif dalam memajukan hukum di negara kita dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih
baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan
kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan
perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi
manusia.
Pemenang atau Kelompok Kadarkum yang berprestasi
terbaik pada Lomba Kadarkum ini akan mewakili Kabupaten Timur pada
Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang akan diselenggarakan pada
Tahun 2015 ini, dan semoga bisa berhasil terus
menjuarainya hingga ke tingkat Nasional pada tahun 2016 nanti, tentunya
demikianlah harapannya, demikian disampaikan oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur Nora Ramadani, SH, MH.
Pemenang pada Lomba ini yaitu :
Kecamatan Sangkulirang sebagai Pemenang I
Kecamatan Rantau Pulun sebagai Pemenang II
Kecamatan Batu Ampar sebagai Pemenang III
Kecamatan Muara Bengkal sebagai Pemenang Harapan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar