Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, maka diadakan penyuluhan hukum terkait dengan permasalahan penyalahgunaan Narkotika dan zat adiktif lainnya serta pencegahan penularan HIV/AIDS. Penyuluhan ini dibuka oleh Bapak Darmadji, SH. selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, yaitu pada tanggal 24 April 2004 bertempat di Lapas Narkotika Samarinda dan pada tanggal 25 April 2005 bertempat di Rutan Samarinda.
Jumat, 25 April 2014
PENYULUHAN HUKUM BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LAPAS NARKOTIKA DAN RUTAN SAMARINDA
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, maka diadakan penyuluhan hukum terkait dengan permasalahan penyalahgunaan Narkotika dan zat adiktif lainnya serta pencegahan penularan HIV/AIDS. Penyuluhan ini dibuka oleh Bapak Darmadji, SH. selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, yaitu pada tanggal 24 April 2004 bertempat di Lapas Narkotika Samarinda dan pada tanggal 25 April 2005 bertempat di Rutan Samarinda.
Selasa, 01 April 2014
PENYULUHAN HUKUM DI DESA SADAR HUKUM (PURWAJAYA)
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian hukum dan HAM Kalimantan Timur mengunjungi Desa Purwajaya (1/4/14) sekaligus melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam bentuk Temu Sadar Hukum dan Simulasi Hukum. Desa Purwajaya adalah salah satu Desa Sadar Hukum di Kalimantan Timur yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Timur pada tahun 2001 sebagai Desa Sadar Hukum serta diresmikan oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI saat itu Bapak Yusril Izha Mahendra
Langganan:
Postingan (Atom)