Dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua
lapisan masyarakat adar dapat terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum demi
tegaknya supremasi hukum dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam bentuk
Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Lomba Kadarkum adalah suatu sarana untuk
memilih kelompok Kadarkum yang berprestasi dalam pemahaman hukum.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum adn HAM
Kalimantan Timur berkerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
melaksanakan Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan
Utara pada Tahun 2015. Kelompok Kadarkum yang memperoleh nilai
tertinggi berhak mewakili Provinsi pada Lomba Kadarkum Tingkat Nasional Tahun
2016, dan Kepada Pemenang diberikan Trophy Juara, hadiah dan piagam.
Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dilaksanakan
pada tanggal 26 s.d. 27 Agustus 2015 bertempat di Ruang Bina Bangsa, Gedung Kesbangpol, Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur.
Peserta Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur
diikuti kelompok Kadarkum dari utusan Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi
Kalimantan Timur, yaitu dari 10 Kabupaten/Kota hanya 7 Kabupaten/Kota yang
hadir pada pelaksanaan lomba, yaitu :
a. Kabupaten Paser
b. Kabupaten Penajam Paser Utara
c. Kabupaten Kutai Kartanegara
d. Kabupaten Kutai Timur
e. Kabupaten Berau
f. Kota Samarinda, dan
g. Kota Balikpapan
Adapun Kabupaten/Kota yang tidak hadir :
a. Kabupaten Kutai Barat
b. Kabupaten Mahakam Ulu, dan
c. Kota Bontang
Peserta Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Utara
diikuti kelompok Kadarkum dari utusan Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi
Kalimantan Utara, yaitu dari 5 Kabupaten/Kota hanya 3 Kabupaten/Kota yang hadir
pada pelaksanaan lomba, yaitu :
a. Kabupaten Nunukan
b. Kabupaten Bulungan, dan
c. Kota Tarakan
Adapun Kabupaten yang tidak hadir :
a. Kabupaten Malinau, dan
b. Kabupaten Tana Tidung
Materi Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur
dan Kalimantan Utara meliputi :
a. Undang-Undang Narkotika
b. Undang-Undang Perlindungan Anak
c. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
d. Undang-Undang Pornografi
e. Undang-Undang Bantuan Hukum
Pemenang Lomba Kadarkum
Tingkat KalimantanTimur tahun 2015, yaitu :
a. Pemenang I dengan nilai 1345 utusan dari Kabupaten
Paser
b. Pemenang II dengan nilai 1265 utusan dari Kabupaten
Kutai Timur
c. Pemenang III dengan nilai 960 utusan dari Kota
Samarinda
selanjutnya untuk Pemenang Lomba
Kadarkum Tingkat Kalimantan Utara tahun 2015, yaitu :
a. Pemenang I dengan nilai 1400 utusan dari Kota
Tarakan
b. Pemenang II dengan nilai 940 utusan dari Kabupaten
Nunukan
c. Pemenang III dengan nilai 890 utusan dari Kabupaten
Bulungan
Pemenang I Tingkat Prov. Kalimantan Utara dari Kota Tarakan
Pemenang I Tingkat Prov. Kalimantan Timur dari Kabupaten Paser
Panitia Lomba Kadarkum Tingkat Prov. Kalimantan Timur
dan Tingkat Prov. Kalimantan Utara Tahun 2015
Berita Lomba Kadarkum
pada Surat Kabar Tribun Kaltim halaman 12