Pada tanggal 20 Mei 2015 kembali Tim Penyuluhan Hukum dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat bertempat di Gedung PWI Kalimantan Timur Jl. Biola Samarinda. Kegiatan tersebut ditujukan kepada anggota organisasi Istri Wartawan Indonesia dengan harapan dapat memahami tentang hukum dimulai dari lingkungan keluarga.
Hadir memberikan arahan yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Bapak Amru Walid Batubara, SH, MH. dan selaku Narasumber Ibu Umi Laili, SH, MH. Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum, serta Ibu Farahwati, SH, M.Si. dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.
Materi yang disampaikan mengenai Hukum Pidana, Kriminalitas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Anak. Materi ini disampaikan dikarenakan semakin maraknya tindak kriminal dalam lingkungan keluarga terutama akhir-akhir ini diberitakan di media masa tentang pembunuhan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap 4 orang anaknya yang terjadi di Samarinda. Serta berita tentang penelantaran 5 orang anak yang dilakukan oleh Suami Istri di Jakarta. Padahal kedua orang tua tersebut berkecukupan, tinggal di lingkungan perumahan mewah, dan berpendidikan tinggi, bahkan ayahnya adalah seorang Dosen pada Perguruan Tinggi di Jakarta.
Menurunnya kesadaran
akan hak dan kewajiban masyarakat, serta kepatuhan masyarakat ditandai dengan
meningkatnya angka pelanggaran hukum. rasa keadilan dan
aspirasi yang berkembang di dalam masyarakat merupakan realitas keberadaan hukum, dan masyarakat lebih diarahkan kepada penguasaan hukum
sehingga melalui penyuluhan hukumdiharapkan setiap masyarakat patuh dan taat akan hukum negara.