HUKUM MENJAMIN DAN MELINDUNGI HAK-HAK ANDA

Jumat, 28 Agustus 2015

PENTAS PANGGUNG PENYULUHAN HUKUM

 

Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum di masyarakat, sehingga tercipta budaya hukum.

Bahwa dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat tersebut, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tidak langsung, yaitu dalam bentuk Pentas Panggung Penyuluhan Hukum.

Berkenaan dengan hal tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur berkerjasama dengan Teater Fotmat Kalimantan Timur (pimpinan Bapak Drs. Elansyah Jamhari), menggelar kegiatan Seni Pentas Panggung yang merupakan seni drama daerah atau lebih dikenal dengan Kesenian Mamanda.

Tema yang disuguhkan yaitu Kesadaran Hukum Masyarakat dengan sub tema Pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin atau tidak mampu yang dikemas dalam bentuk drama panggung, tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.

 


LOMBA KADARKUM TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DAN TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2015



Dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat adar dapat terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam bentuk Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Lomba Kadarkum adalah suatu sarana untuk memilih kelompok Kadarkum yang berprestasi dalam pemahaman hukum.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum adn HAM Kalimantan Timur berkerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada Tahun 2015. Kelompok Kadarkum yang memperoleh nilai tertinggi berhak mewakili Provinsi pada Lomba Kadarkum Tingkat Nasional Tahun 2016, dan Kepada Pemenang diberikan Trophy Juara, hadiah dan piagam.
Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dilaksanakan pada tanggal 26 s.d. 27 Agustus 2015 bertempat di Ruang Bina Bangsa, Gedung Kesbangpol, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

Peserta Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur diikuti kelompok Kadarkum dari utusan Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu dari 10 Kabupaten/Kota hanya 7 Kabupaten/Kota yang hadir pada pelaksanaan lomba, yaitu : 
a.    Kabupaten Paser
b.    Kabupaten Penajam Paser Utara 
c.    Kabupaten Kutai Kartanegara 
d.    Kabupaten Kutai Timur 
e.    Kabupaten Berau 
f.     Kota Samarinda, dan 
g.    Kota Balikpapan 

Adapun Kabupaten/Kota yang tidak hadir : 
a.    Kabupaten Kutai Barat 
b.    Kabupaten Mahakam Ulu, dan 
c.    Kota Bontang

Peserta Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Utara diikuti kelompok Kadarkum dari utusan Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara, yaitu dari 5 Kabupaten/Kota hanya 3 Kabupaten/Kota yang hadir pada pelaksanaan lomba, yaitu : 
a.    Kabupaten Nunukan 
b.    Kabupaten Bulungan, dan 
c.    Kota Tarakan 

Adapun Kabupaten yang tidak hadir : 
a.    Kabupaten Malinau, dan 
b.    Kabupaten Tana Tidung  

Materi Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara meliputi : 
a.    Undang-Undang Narkotika 
b.    Undang-Undang Perlindungan Anak 
c.    Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik 
d.    Undang-Undang Pornografi 
e.    Undang-Undang Bantuan Hukum


Pemenang Lomba Kadarkum Tingkat KalimantanTimur tahun 2015, yaitu :
a. Pemenang I dengan nilai 1345 utusan dari Kabupaten Paser
b. Pemenang II dengan nilai 1265 utusan dari Kabupaten Kutai Timur
c. Pemenang III dengan nilai 960 utusan dari Kota Samarinda 
selanjutnya untuk Pemenang Lomba Kadarkum Tingkat Kalimantan Utara tahun 2015, yaitu :
a. Pemenang I dengan nilai 1400 utusan dari Kota Tarakan
b. Pemenang II dengan nilai 940 utusan dari Kabupaten Nunukan
c. Pemenang III dengan nilai 890 utusan dari Kabupaten Bulungan

Pemenang I Tingkat Prov. Kalimantan Utara dari Kota Tarakan

Pemenang I Tingkat Prov. Kalimantan Timur dari Kabupaten Paser

 Panitia Lomba Kadarkum Tingkat Prov. Kalimantan Timur
dan Tingkat Prov. Kalimantan Utara Tahun 2015



Berita Lomba Kadarkum
pada Surat Kabar Tribun Kaltim halaman 12

 

Jumat, 14 Agustus 2015

PENYULUHAN HUKUM ANTI NARKOBA DALAM RANGKA 70 TAHUN KEMERDEKAAN RI

Dalam rangka memeriahkan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-70 tahun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Bakti Masyarakat (14/8/2015). Salah satunya adalah kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Mahasiswa dan warga masyarakat khususnya. Materi yang disampaikan mengenai "Kampanye Anti Narkoba" dan materi lainnya adalah "Pentingnya Pendaftaran Merek".

Acara Dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Bapak Djoko Setiyono, Bc.IP, SH, MM. dan sebagai Narasumber Bapak Amru Walid Batubara, SH, MH. selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Narasumber lainnya adalah Ibu Imelda Kuspraningrum sekalu Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Pada acara tersebut juga di diperlihatkan kepada peserta penyuluhan bahwa telah ada media penyuluhan hukum berbasis web, yaitu Legal Smart Channel, serta tersedia juga aplikasi Handphone berbasis android yang dapat diperoleh melalui google play.