Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam bentuk Temu Sadar Hukum di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara pada tanggal 27 Pebruari 2014. Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang‑undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.
Kamis, 27 Februari 2014
TEMU SADAR HUKUM DI KELURAHAN BUKIT BIRU KECAMATAN TENGGARONG
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam bentuk Temu Sadar Hukum di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara pada tanggal 27 Pebruari 2014. Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang‑undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.
Langganan:
Postingan (Atom)