HUKUM MENJAMIN DAN MELINDUNGI HAK-HAK ANDA

Kamis, 28 Januari 2016

KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM TURUT SERTA DALAM LUHKUMTAK TAHUN 2016

 Berpoto bersama dengan para pelajar Kota Samarinda

Penyuluhan Hukum serentak se-Indonesia yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melibatkan Masyarakat Umum, Pelajar, Tahanan dan Naraidana di Lapas dan Rutan, serta para guru dan instansi lainnya, berjalan dengan sukses pada hari Kamin, 28 Januari 2016.

Atas keberhasilan  tersebut Kementerian Hukum dah HAM RI menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas rekor Penyuluhan Hukum Secara Serentak di Lokasi dan Siswa Terbanyak.   Piagam ini diserahkan perwakilan MURI kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum pada acara Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) Tahun 2016 bertempat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI (28/1). Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016 yang digagas Kementerian Hukum dan HAM ini dilakukan di sepuluh ribu titik lokasi di seluruh Indonesia dengan total peserta mencapai dua juta pelajar dengan tujuan membangun masyarakat cerdas hukum dan siap bersaing dalam era komunitas ekonomi ASEAN (MEA).

Penyerahan Piagam Rekor MURI

Perlajar dari SMK Pemuda Samarinda Mengajukan Pertanyaan tentang MEA

Berpoto bersama di Rutan Tanah Grogot

Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016” ini dimaksudkan untuk mewujudkan kemanfaatan Hukum yang berke-PASTI-an”, guna mempersiapkan SDM Indonesia mengetahui dan memahami kemudian menjadi cerdas hukum, di masa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah berlaku sejak tanggal 31 Desember 2015". Selain itu kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk dari semangat seluruh jajaran masyarakat untuk berkontribusi secara aktif. Dengan hadirnya MEA maka akan terjadi pasar bebas di negara ASEAN, tidak hanya barang dan jasa bahkan tenaga kerja. Tak pelak lagi bagi Indonesia yang berpotensi luar biasa baik dalam jumlah penduduk maupun Sumber Daya Alamnya memiliki Sumber Daya Manusia yang mampu berkomtensi dengan negara lain. Sementara itu bagi Tahanan dan Narapidana mendapatkan penyuluhan tentang UU Bantuan Hukum.



 Luhkumtak di Lapas Tenggarong


Berpoto bersama di Lapas Tarakan

Penyuluhan Hukum di Kalimantan Timur tidak saja dilaksanakan di Kota Samarinda, juga dilaksanakan di Kota dan Kabupaten lainnya di Provinsi Kalimantan Timur serta di Kalimantan Utara melibatkan Penyuluh Hukum, Advokat dari OBH dan Akademisi dari Perguruan Tinggi. Selain itu kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui RRI Stasiun Samarinda ke seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang berpenduduk 3,5 juta jiwa, dan diasumsikan 0,5 penduduk yang mendengarkan siaran tersebut, maka akan ada sekitar 15 ribu orang yang mengikuti Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016 di kedua Provinsi tersebut. Selain itu liputan juga dari wartawan TVRI Kaltim, TVOne dan Surat Kabar Kaltim Pos, Tribun Kaltim dan Samarinda Pos.

Unit Kendaraan Siaran Langsung RRI pada Luhkumtak Tahun 2016

Berpoto bersama di Rutan Tanjung Redeb
Berpoto bersama di Rutan Samarinda

Jumat, 22 Januari 2016

PERSIAPAN PENYULUHAN HUKUM SERENTAK TAHUN 2016

Kementerian Hukum dan HAM RI akan menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak se-Indonesia. Kegiatan ini serentak di laksanakan oleh para Penyuluh Hukum yang tersebar diseluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dan akan di adakan lebih dari 5000 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pun telah mempersiapkan  beberapa acara dalam rangka ikut serta dalam Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) Se-Indonesia Tahun 2016 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2016 mendatang.

AdapunTema penyuluhan hukum serentak ini adalah : "Membangun Manyarakat Cerdas Hukum", yaitu mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkePASTIan, serta memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Adapun pemateri pada acara penyuluhan hukum tersebut adalah Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, yaitu :

1. Noerhana Dewie, S.H. (Penyuluh Hukum Muda/IIId)
2. Malik Ibrahim, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum Muda/IIId)
3. Hary Prabowo, S.H. (Penyuluh Hukum Muda/IIIc)

Kegiatan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 28 Januari 2016, pukul 10.00 Wita, bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dengan menghadirkan kurang lebih 120 pelajar di Kota samarinda. Pada waktu yang bersamaan akan dilaksanakan juga Penyuluhan Hukum dengan Materi Bantuan Hukum di tempat yang berbeda, yaitu di Lapas dan Rutan se-Kalimantan Timur dengan Pemateri dari Organisasi Bantuan Hukum. Audiennya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selain penyampaian beberapa materi hukum, peserta penyuluhan nantinya akan diberikan door prize, cinderamata, serta hadiah pada acara selfie (foto) yang akan dinilai nantinya.