HUKUM MENJAMIN DAN MELINDUNGI HAK-HAK ANDA

Jumat, 18 Juli 2014

SISWA BARU SMA NEGERI 2 SAMARINDA MENGIKUTI PENYULUHAN HUKUM


Ratusan siswa baru kelas X (Kelas 1) di SMA Negeri 2 Samarinda mengikuti kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang diadakan oleh OSIS dalam rangka memperkenakan siswa kepada lingkungan sekolah dan agar mereka dapat beradaptasi dalam suasana sekolah yang baru. Pada acara tersebut OSIS selaku penyelenggara MOS menjadwalkan kegiatan Penyuluhan Hukum pada hari Jum'at 18 Juli 2014 dengan materi Narkoba dan materi Hak-Hak Anak.

Sebanyak sepuluh kelas atau sekitar 400 siswa yang diterima di SMA Negeri 2 Samarinda sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan yang materinya disampaikan oleh Bapak Andik dari Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda dan Bapak Malik Ibrahim dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Materi ini sangat penting disampaikan kepada siswa baru mengingat Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam rengking 3 penyalahgunaan Narkoba secara Nasional serta kepada siswa disampaikan tentang bahaya penyahgunaan Narkoba tersebut. Sementara itu pada sesi materi Hak-Hak Anak Bapak Malik menyampaikan bahwa Hak Anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dihormati/dijunjung tinggi, dipenuhi dan dilindungi. Hak Anak itu ada sejak anak masih berada di dalam kandungan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan tidak ada seorang manapun yang dapat menguranginya maupun mencabutnya.

Karena keterbatasan waktu, yaitu sekitar 1 jam acara penyuluhan tersebut, maka masih banyak hal yang hendak disampaikan oleh narasumber. Semoga kegiatan penyuluhan seperti ini dapat diselenggaran oleh pihak sekolah melalui OSIS dalam bentuk kegiatan lainnya yang menjadwalkan sesi Penyuluhan Hukum.