Ratusan siswa baru kelas X (Kelas 1) di SMA Negeri 2 Samarinda mengikuti kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang diadakan oleh OSIS dalam rangka memperkenakan siswa kepada lingkungan sekolah dan agar mereka dapat beradaptasi dalam suasana sekolah yang baru. Pada acara tersebut OSIS selaku penyelenggara MOS menjadwalkan kegiatan Penyuluhan Hukum pada hari Jum'at 18 Juli 2014 dengan materi Narkoba dan materi Hak-Hak Anak.
Sebanyak
sepuluh kelas atau sekitar 400 siswa yang diterima di SMA Negeri 2 Samarinda
sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan yang materinya disampaikan oleh
Bapak Andik dari Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda dan Bapak Malik
Ibrahim dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Materi
ini sangat penting disampaikan kepada siswa baru mengingat Provinsi Kalimantan
Timur masuk dalam rengking 3 penyalahgunaan Narkoba secara Nasional serta
kepada siswa disampaikan tentang bahaya penyahgunaan Narkoba tersebut.
Sementara itu pada sesi materi Hak-Hak Anak Bapak Malik menyampaikan bahwa Hak
Anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dihormati/dijunjung
tinggi, dipenuhi dan dilindungi. Hak Anak itu ada sejak anak masih berada di
dalam kandungan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan tidak ada seorang
manapun yang dapat menguranginya maupun mencabutnya.
Karena keterbatasan waktu, yaitu sekitar 1 jam
acara penyuluhan tersebut, maka masih banyak hal yang hendak disampaikan oleh
narasumber. Semoga kegiatan penyuluhan seperti ini dapat diselenggaran oleh
pihak sekolah melalui OSIS dalam bentuk kegiatan lainnya yang menjadwalkan sesi
Penyuluhan Hukum.